يَا رَبَّنَا بِجَاهِ تَاجِ الْعَارِفِيْنَ ï وَجَاهِ حَامِلِ لِوَاءِ الْوَاصِلِيْنَ

Ya Allah, Ya Tuhan kami dengan pangkat kebesaran pemilik mahkota ahli ma'rifah dan pangkat pemegang bendera kelompok manusia yang telah wushul (sampai ke puncak keyakinan)


قُدْوَتِنَا وَشَيْخِنَا التِّجَانِي ï قَائِدِنَا لِمَنْهَجِ الْعَدْنَانِي

Panutan dan guru kami yakni Syekh Ahmad Tijani, seorang pemandu yang menyampaikan kami kepada tuntunan Nabi Muhammad

يَا رَبِّ ثَبِّتْنَا عَلَى اْلإِيْمَانِ ï وَاحْفَظْ قُلُوْبَنَا مِنَ الْكُفْرَانِ

Ya Tuhanku tetapkan kami atas iman dan jaga hati kami dari segala bentuk kekufuran

وَاحْمِ جَمِيْعَنَا مِنَ الشَّيْطَانِ ï وَحِزْبِهِ مِنْ إِنْسٍ أَوْ مِنْ جَانِّ

Lindungi kami dari kejahatan syetan dan kelompoknya dari bangsa manusia dan jin


نَسْأَلُكَ التَّوْبَةَ وَالتَّوْفِيْقَ ï وَالْعِلْمَ وَالْعَمَلَ وَالتَّحْقِيْقَ

Kami mohon kepada-Mu taubat dan mendapat kekuatan untuk melakukan kebaikan, ilmu dan pengamalan serta ketepatan dalam segala hal


وَالصَّبْرَ وَالنَّصْرَ عَلَى اْلأَعْدَاءِ ï وَالْجَمْعَ فِي الذِّكْرِ عَلَى الْوِلاَءِ

Berikan kami kesabaran dan kemenangan atas musuh-musuh. Dan jadikan kami selalu berkumpul bersama dalam melakukan dzikir


وَالْفَوْزَ بِالنَّعِيْمِ فِي الْجِنَانِ ï مَعَ النَّبِيّ وَشَيْخِنَا التِّجَانِي

Mendapat kesuksesan dengan mendapat ni'mat di surga bersama Nabi Muhammad dan guru kami Syekh Ahmad Tijani


مَا لَنَا فِي الْكَوْنِ سِوَى الرَّحْمَانِ ï وَالْمُصْطَفَى وَشَيْخِنَا التِّجَانِي

Kami tidak memiliki harapan apa-apa di alam ini melainkan kepada-Mu Ya Allah (Yang Maha Pengasih), manusia terpilih Nabi Muhammad dan guru kami Syekh Ahmad Tijani

هَذِي هَدِيَّةٌ بِفَضْلِ اللهِ ï مِنَّا إِلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ

Dzikir ini merupakan hadiah untukmu Ya Rasulullah dari kami yang semata-mata merupakan pemberian Allah


هَدِيَّةً لِلْمُصْطَفَى الْعَدْنَانِي ï نِيَابَةً عَنْ شَيْخِنَا التِّجَانِي

Hadiah penghormatan buat manusia terpilih Nabi Muhammad keturunan Adnan juga sebagai mandate dari guru kami syekh Ahmad Tijani

آميْنَ آميْنَ اسْتَجِبْ دُعَانَا ï وَلاَ تُخَيِّبْ سَيِّدِي رَجَانَا

Terimalah, terimalah dan kabulkan Ya Allah, doa-doa kami. Jangan Kau kecewakan segala harapan kami

Doa ini merupakan Qashidah tawassul kepada Syekh Ahmad Tijani Radhiyallahu Anhu. qashidah ini biasanya dibaca setelah selesai membaca wirid lazimah dan wazhifah.

Dikutip dari kitab Ghayatul Muna Wal Murad Fima Littijaniy Minal Aurad halaman 27.

Selasa, 08 April 2014

Hukum Nikah dengan Jin


Di atas pentas ilmiah barang kali kita sudah biasa mendengar istilah kawin lintas agama berikut urgensitas hukum-hukumnya. Namun bagaimanakah urgensitas hukum kawin lintas alam, yakni kedua pasangan bukan dari alam yang sama, seperti seorang pemuda dari bangsa manusia menyunting gadis dari bangsa jin atau sebaliknya?

Dalam literatur klasik (fiqh), wacana perkawinan lintas alam ini masih menjadi perdebatan antar ulama. Akan tetapi, perdebatan ini hanya meruang seputar masalah apakah sama-sama jenis manusia, menjadi klausul (syarat) dalam keabsahan nikah. Menurut Imad bin Yûnus yang didukung oleh Ibn Abdissalam, pernikahan manusia dengan jin hukumnya haram dan tidak sah karena berbeda jenis makhluk. Pendapat ini didasarkan pada firman Alloh;
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
"Alloh menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu". (An-Nahl : 72)
Dalam ayat ini Alloh telah menjadikan pasangan manusia dari bangsa manusia sendiri agar manusia bisa sempurna merasakan kedamaian bersama pasangannya. Apabila pasangan bukan dari bangsa sendiri, niscaya kedamaian itu tidak akan dirasakan manusia. Versi ini juga menyitir sebuah hadits Rasululloh saw. yang melarang nikah dengan bangsa jin;
"Rasûlulloh saw. melarang menikahi jin".
Sedangkan menurut aL-Qomuly, pernikahan manusia dengan jin hukumnya sah namun makruh, dan qaul inilah yang dinilai mu'tamad oleh Ar-Ramly. Versi ini mengatakan bahwa pernikahan lintas alam juga menjanjikan kedamaian kendati tidak optimal, dan larangan dalam hadits tersebut bukan bermakna haram melainkan sekedar makruh. Versi ini juga diperkuat dengan fakta bahwa bangsa jin juga terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan layaknya bangsa manusia, bahkan jin juga disebut oleh Nabi sebagai "ikhwanuna" (kawan kita). Dan juga diperkuat lagi oleh sejarah perkawinan nabi Sulaimân dengan Bilqis yang merupakan anak dari pasangan jin dan manusia.
tak menutup kemungkinan dr ulama selain yg disebut diatas memiliki pendapat yg berbeda.
Wallohu A`lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar